Ternyata Segitu Gaji Kades dan Perangkat Desa Tahun 2024, Dan Masyarakat Wajib Tahu !!

    Ternyata Segitu Gaji Kades dan Perangkat Desa Tahun 2024, Dan Masyarakat Wajib Tahu !!

    Batang, -  Masyarakat di desa kerap kali berbondong-bondong memperebutkan kursi kepala desa (kades).

    Padahal, tak jarang mereka juga harus merogoh kocek cukup dalam untuk biaya melakukan aktivitas kampanye.

    Lantas, berapa besaran penghasilan atau gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya?

    Gaji Kades dan Perangkat Desa
    Berdasarkan data yang dihimpun, Selasa (5/3/2024) aturan terkait gaji kepala desa tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Pasal 81 ayat 2(a) PP tersebut menyebutkan penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp 2.426.640.

    Besaran gaji tersebut setara dengan 120% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/A.

    Sementara itu, sekretaris desa menerima gaji paling sedikit Rp 2.224.420 atau setara 110?ri gaji pokok PNS golongan II/A.

    Kemudian perangkat desa lainnya menerima gaji paling sedikit Rp 2.022.200 atau setara 100?ri gaji pokok PNS golongan II/A.

    Penghasilan tetap untuk kepala desa hingga perangkat desa ini masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

    Selain itu, kepala desa juga menerima tunjangan berupa tanah pengelolaan desa.

    Berdasarkan Pasal 100 PP 11/2019, dana pengelola desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan dengan ketentuan paling sedikit 70% untuk belanja desa dan 30% untuk gaji hingga tunjangan pemerintah desa.

    Meskipun gaji perangkat desa di tahun 2024 belum mengalami penyesuaian berdasarkan kenaikan gaji PNS, namun besaran gaji perangkat desa tetap mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2019.

    Gaji perangkat desa ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan bupati/wali kota masing-masing.

    Namun, gaji perangkat desa tidak boleh kurang dari ketentuan minimal yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2019.

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Viral Ibu Muda Laporkan Satreskrim Polres...

    Artikel Berikutnya

    APILL Resmi Dioperasikan, Untuk Meminimalisir...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Koops Habema Respons Kebutuhan Penerangan Masyarakat Wilayah Papua
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Dekat dengan Rakyat, Kukuh Fajar Romandhon Optimis Mempunyai Peluang Besar Bertahan di Dapilnya
    Adam Pimpinan Redaksi Komunitas Jurnalis Kebangsaan Kabupaten Batang Berharap Anggota Tim nya Bukan Jadi Wartawan Kaleng-Kaleng
    BIADAB !!! OKNUM KEPALA DESA DI BATANG MENGHAMILI SPG SAMPAI DI LAPORKAN POLISI
    Ketua Umum Komite Ekonomi Kreatif  Achmad Suroso S.Pd.M.Pd Memberikan Sambutan Pada Digital Market. Pelaku Ekraf Di Kabupaten Batang 
    Mahasiswa Gelar Kopdar: Pilpres 2024 Sekali Putaran untuk Prabowo-Gibran Menggema di Kandang Banteng
    Adam Pimpinan Redaksi Komunitas Jurnalis Kebangsaan Kabupaten Batang Berharap Anggota Tim nya Bukan Jadi Wartawan Kaleng-Kaleng
    Dekat dengan Rakyat, Kukuh Fajar Romandhon Optimis Mempunyai Peluang Besar Bertahan di Dapilnya
    Keresahan Kepala Desa di Kabupaten Batang Terkait Permintaan Informasi Publik dalam Penggunaan Anggaran Desa
    BIADAB !!! OKNUM KEPALA DESA DI BATANG MENGHAMILI SPG SAMPAI DI LAPORKAN POLISI
    Kapolda Jateng menekankan Empati Polri untuk Mendapatkan Simpati Masyarakat
    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Batang Dengan Lembaga Bantuan Hukum Putra Nusantara
    Safari Beach Jateng Adalah Salah Satu Tujuan Destinasi Wisata Liburan Keluarga Yang Benar-Benar Berbeda
    Dengan Polisi Hadir Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Irjen Pol Ahmad Lutfhi Sosok yang Bermasyarakat
    H Jhony Erwan: Calon Legislatif Demokrat Siap Berjuang untuk Masyarakat Riau
    Elektabilitas Naik Signifikan, Milenial dan Gen Z Sambut Positif Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres Prabowo

    Tags